Ini Alasan Kuasa Hukum Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan laporan tersebut dibuat lantaran tuduhan terhadap Ade Armando sebagai penista agama dilontarkan oleh seorang sekretaris partai.
"Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level sekjen partai. Kalau orang biasa, kami tidak ambil pusing apalagi kalau akun bodong," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Tidak hanya itu, Muannas mengatakan sebelum melaporkan ke Polda, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Eddy Soeparno, tetapi tidak ada itikad baik.
"Karena tidak ada itikad baik, semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno resmi dipolisikan oleh dosen Universitas Indonesia (UI).
Eddy Soeparno dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/4) malam.(mcr8/jpnn)
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkap alasan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Daftar Caleg DPR Terpilih dari Dapil III Jabar: Putra Menteri LHK Kalahkan Anak SYL
- PAN Dinilai sebagai Parpol Pejuang Perbaikan Nasib dan Ekonomi Petani Cianjur
- Priyo Budi Santoso Jadi Kader PAN, Caleg DPR Dapil Jateng di Pileg 2024
- Sesuaikan dengan Nomor Urut Partai, PAN Pilih 12 Mei Daftar Caleg ke KPU
- KPMH Apresiasi Polisi yang Tangkap Pelaku Kasus Tanah di Tangerang
- Punya Fundamental Keuangan Kuat, PGE Siap Menyambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi