Pelaporan Jokowi ke Bareskrim Dinilai Membahayakan, Inas Minta TNI Turun Tangan

Pelaporan Jokowi ke Bareskrim Dinilai Membahayakan, Inas Minta TNI Turun Tangan
Anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ketika berjaga-jaga di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto/dok: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemidanaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri mendapat perhatian Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir. Dia meminta TNI turun tangan menyelidiki pelaporan tersebut.

Diketahui, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2).

Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kerumunan massa yang dilakukan Kepala Negara saat kunjungan ke Maumere, NTT. Namun, laporan itu tak diterima polisi.

"Melaporkan Jokowi ke kepolisian dapat membahayakan keselamatan Presiden," ucap Inas dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (25/2) malam.

Inas memandang ada upaya dari pihak tertentu yang mendorong agar Presiden Jokowi diperlakukan sama dengan Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di NTT.

Menurut Inas, peristiwa kerumunan yang terjadi di NTT bersifat insidentil yang tidak direncanakan.

Sementara kerumunan massa di Petamburan yang menjerat Rizieq Shihab merupakan hal yang direncanakan dan melalui undangan.

"Kegiatan Pak Jokowi adalah acara resmi kegiatan pemerintahan yang diatur oleh protokoler Negara," ucap Inas.

Petinggi Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mendorong TNI menindaklanjuti upaya pemidanaan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News