Pelapornya Itu Bekas Suami Ussy Sulistiawaty

Pelapornya Itu Bekas Suami Ussy Sulistiawaty
KANDAS: Sugianto Sabran saat menikah dengan Ussy Sulistiawaty pada 2005. Saat itu dia bernama Yusuf Sugianto. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

Terkait keterangan palsu seperti apa yang diarahkan BW, Sugianto tidak menjawabnya. "Yang pasti, saya dikalahkan. Salah satu penyebabnya keterangan palsu itu. Masyarakat diberi info bahwa saya membagi uang dan pesta minuman keras," ungkapnya sembari berjalan menghindari wartawan.

Sugianto mengaku hanya mencari keadilan. Sebab, dia sebenarnya sudah memenangi pilkada tersebut. "Tapi, BW melakukan berbagai cara agar memenangkan lawan saya," cetusnya.

Soal langkahnya yang dinilai sebagai upaya melawan KPK, Sugianto mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengganggu KPK. Namun, hukum tetap harus ditegakkan. "Saya hanya ingin BW menerima hukuman atas perbuatannya dan ini tidak ada hubungannya dengan partai," tandasnya.

Sementara itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie menerangkan bahwa keterangan palsu sengketa pilkada Kotawaringin Barat sebenarnya dua kali dilaporkan, yakni pada 2010 dan yang terbaru 15 Januari 2015. "Laporan yang baru ini menambah bukti yang kemudian menjadi dasar penetapan tersangka terhadap BW," paparnya.

Sementara itu, Nursyahbani Katjasungkana menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap BW tersebut sangat cepat. Dilaporkan pada 15 Januari dan ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Januari.

"Lalu pada 23 Januari ditangkap. Prosesnya yang begitu cepat menimbulkan tanda tanya," ujar dia. (gun/idr/c9/kim)


SUGIANTO Sabran merupakan pelapor kasus kesaksian palsu sengketa pilkada Kotawaringin Barat, yang menyebabkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News