Pelarangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Rugikan Petani Sawit

Pelarangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Rugikan Petani Sawit
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai pengumuman Presiden RI mengenai pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng menimbulkan konflik antara petani sawit dan perusahaan kelapa sawit.

Hal ini disebabkan sentra produksi sawit di berbagai daerah telah menetapkan harga beli TBS (tandan buah segar) secara sepihak yang merugikan petani sawit.

“Pengumuman Presiden ini langsung berdampak merugikan petani sawit sehingga memunculkan masalah baru dan tidak menyelesaikan persoalan minyak goreng di tanah air. Hal ini patut disayangkan karena petani menjadi korban dari rencana kebijakan ini,” ujar Johan dalam siaran pers pada Selasa (26/4).

Politikus PKS ini juga menilai pemerintah tidak konsisten dalam memberlakukan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dengan menjadikan CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

“Kami mempertanyakan apa tujuan pelarangan ekspor yang hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein, sementara dampak dari rencana ini malah berakibat buruk bagi petani sawit,” ucap Johan.

Johan menilai efek dari kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan meroketnya harga minyak goreng di tanah air, malah menjadi ancaman bagi pendapatan petani sawit yang jumlahnya mencapai 3 juta kepala keluarga.

Dia menyesalkan rencana kebijakan yang tidak fokus untuk mengatasi melambungnya harga minyak goreng dan malah merugikan petani sawit.

Seharusnya, kata dia, pemerintah menggunakan paradigma kebijakan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dosmestik baru sisanya diekspor karena persoalan utama dari melambungnya harga minyak goreng adalah kelangkaan CPO di dalam negeri akibat terus diekspor.

Johan Rosihan menyesalkan rencana kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng karena akan merugikan petani sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News