Pelarangan Truk di Kalimalang Dikeluhkan

Pelarangan Truk di Kalimalang Dikeluhkan
Petugas Dishub mengimbau truk yang menuju Jalan Kalimalang agar berhenti, Senin (26/11). Foto: Pojoksatu

“Kemarin saja mau diusir, atau dibatasin truk yang masuk tol. Sekarang kalimalang mau diusir juga, kita bingung mau lewat mana. Kemarin waktu pembatasan tol itu saya sayangkan waktu hari selasa kemarin,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, tentunya ruang gerak truk akan semakin terbatas karena harus melewati tol yang menempuh perjalanan cukup lama karena macet. Yang seharusnya dari Jakarta ke Bekasi maupun Karawang atau sebaliknya bisa 10 rit, dipastikan akan berkurang, termasuk penghasilan pengusaha truk jadi menurun.

Aptrindo menyesalkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Disbub Kota Bekasi karena tidak ada koordinasi dengan stakeholder, maupun pengusaha truk. 

“Harusnya Dishub Pemerintah Kota Bekasi ngomong ke semua stakeholder, sebelum memberlakukan aturan tersebut. Jangan memutuskan secara sepihak saja, termasuk ke pengusaha truk juga,” tegasnya.

Sampai dengan saat ini, pengusaha truk belum berencana melakukan langkah strategis terkaitan kebijakan tersebut. Alasannya, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus di Aptrindo. “Kedepannya, nanti saya akan koordinasi ke teman-teman dulu harusnya seperti apa, kalau dampaknya sangat merugikan kita akan melakukan operasi di jalan, dan yang lainnya,” tukasnya.(pra/rbs/pojokbekasi)


Seharusnya, Dishub Kota Bekasi, harus lebih bijak dalam mengeluarkan aturan. Sebab aturan yang telah dibuat berdampak kepada semua truk.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News