Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui

Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Hengki menjelaskan, tujuh anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.

Meski begitu, pihak Kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba tersebut meninggal dunia.

"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News