Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Hengki menjelaskan, tujuh anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.
Meski begitu, pihak Kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba tersebut meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya