Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ipik menjelaskan buronan yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu," katanya.
Namun Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut. Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.
Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba