Pelarian Yohanes Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejagung
Jumat, 26 Agustus 2022 – 22:09 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim (ANTARA/Benny Jahang)
"Pemanggilan sudah dilakukan berulang kali tetapi selalu mangkir sehingga terpidana dimasukkan DPO. Terpidana akan segera dibawa ke Lembata untuk dilaksanakan eksekusi guna menjalani hukuman penjara sesuai putusan Mahkamah Agung," kata Abdul Hakim. (antara/jpnn)
Pelarian terpidana korupsi yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, Yohanes Ganu Maran (55) berakhir di tangan Tim Tabur Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan