Pelarian Yohanes Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejagung

Pelarian Yohanes Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejagung
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim (ANTARA/Benny Jahang)

"Pemanggilan sudah dilakukan berulang kali tetapi selalu mangkir sehingga terpidana dimasukkan DPO. Terpidana akan segera dibawa ke Lembata untuk dilaksanakan eksekusi guna menjalani hukuman penjara sesuai putusan Mahkamah Agung," kata Abdul Hakim. (antara/jpnn)

Pelarian terpidana korupsi yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, Yohanes Ganu Maran (55) berakhir di tangan Tim Tabur Kejagung.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News