Pelaut Indonesia Aset Pendukung Wujudkan Poros Maritim

Pelaut Indonesia Aset Pendukung Wujudkan Poros Maritim
Galangan Kapal. Foto Ilustrasi. dokumen JPNN

Lebih lanjut, Tonny mengatakan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 750 ribu pelaut.

“Untuk itu, dengan adanya UU No15 Tahun 2016 tentunya Indonesia akan mendapat apresiasi dari dunia internasional, karena memberikan perlindungan yang optimal bagi pelautnya serta dapat memberi kesempatan kerja bagi 10.000 lulusan sekolah pelaut setiap tahun sebagai pencari kerja yang akan bekerja di atas kapal,” kata Tonny.(chi/jpnn)


Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A. Tonny Budiono menilai pelaut Indonesia merupakan aset pendukung untuk mewujudkan nawacita


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News