Pelayanan Protokoler dan KKP di Bandara Ahmad Yani jadi Perhatian BURT DPR

jpnn.com, SEMARANG - Anggota BURT DPR Ahmad Bakri memberikan sejumlah catatan yang harus disikapi pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang maupun kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
Dia menyampaikan perlunya dimaksimalkan pelayanan protokoler dari Joumpa Airport VIP Service dan Lounge di Bandara Ahmad Yani terhadap seluruh anggota DPR saat menggunakan jasa transportasi udara, khususnya jelang mudik Lebaran nanti.
“Kami berharap agar protokoler terhadap anggota DPR tetap dilaksanakan, sehingga pelayanan kepada anggota dewan dan keluarganya perlu dimaksimalkan," jelas Bakri melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu (27/3).
Untuk memastikan hal itu, dia memimpin kunjungan kerja BURT DPR ke Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (24/3/2022).
BURT juga ingin memastikan layanan yang diberikan Joumpa di bandara dapat memberikan kemudahan anggota DPR dalam melaksanakan perjalanan dinas ke seluruh Indonesia.
Bakri juga memberikan sejumlah catatan yang harus disikapi KKP Bandara Ahmad Yani terkait kebijakan pemerintah mengenai syarat perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
Dia meminta KKP mempersiapkan seluruh sarana, prasarana, sumber daya manusia, prosedur keberangkatan, hingga fasilitas kesehatan yang memadai, guna memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat perjalanan mudik masyarakat.
"Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi penghambat bagi masyarakat untuk bertemu keluarganya ketika mudik," pesan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Wakil Ketua BURT Ahmad Bakri menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan protokoler dan KKP di Bandara Ahmad Yani, Semarang
- Sahroni kepada Kapolri: Calo Kenaikan Pangkat dan Mutasi Polri juga Harus Ditindak
- DPR Setujui Perpu Ciptaker Menjadi UU Meski 2 Fraksi Ini Menolak
- Pemprov Sumsel Kembali Menggelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya
- Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat
- Uni Irma: Pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX Menepis Dugaan Kongkalikong
- Sahroni: Restorative Justice Tidak Pantas untuk Penganiaya David Ozora