Pelepasan Aset Pertamina Diduga Rugikan Negara Rp 9,4 Miliar
Kamis, 08 Juni 2017 – 21:11 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penjualan aset tanah Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan, mencapai Rp 9,7
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara