Pelepasan Kawasan Hutan Tahun 2015-2018 Seluas 242.392 Ha
Sabtu, 05 Januari 2019 – 20:45 WIB
Selanjutnya areal perkebunan yang masih berupa hutan dikembalikan menjadi kawasan hutan, serta menunda permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit baru selama 3 tahun sejak diterbitkan INPRES tersebut.(adv/jpnn)
Pada 2018 pemerintah mengeluarkan INPRES Nomor 8 Tahun 2018 untuk evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit yang yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK