Pelepasan Kawasan Hutan Tahun 2015-2018 Seluas 242.392 Ha

Pelepasan Kawasan Hutan Tahun 2015-2018 Seluas 242.392 Ha
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Humas KLHK

Selanjutnya areal perkebunan yang masih berupa hutan dikembalikan menjadi kawasan hutan, serta menunda permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit baru selama 3 tahun sejak diterbitkan INPRES tersebut.(adv/jpnn)


Pada 2018 pemerintah mengeluarkan INPRES Nomor 8 Tahun 2018 untuk evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit yang yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News