Pelibatan Surveyor Dalam Verifikasi Dianggap Positif

Soal kemungkinan pungutan yang akan membengkak yang harus ditanggung produsen minyak sawit, Muslim yakin kenaikannya tidak signifikan karena tetap disesuaikan dengan besarnya volume yang mereka ekspor.
Muslim mengingatkan pentingnya peran Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 61 Tahun 2015. Terutama untuk Pengembangan sumber daya manusia Perkebunan Kelapa Sawit, Penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit, Promosi Perkebunan Kelapa Sawit, Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit, Sarana dan prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Tujuan mulia yang perlu dukungan pemilik perkebunan kelapa sawit maupun produsen yang memanfaatkan turunan produk kelapa sawit. Tanpa dukungan mereka kelapa sawit kita bisa habis tanpa ada pengembangan,” tambah Muslim.
Namun Muslim setuju agar penunjukkan jasa surveyor itu dilakukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit secara selektif dan adil untuk menghindari kecurigaan dari produsen kelapa sawit.
Untuk itu, Muslim memuji Perpres tersebut yang di dalamnya meminta Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam penunjukan tersebut. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya