Pelibatan TNI untuk Atasi Terorisme Harus Melalui Keputusan Politik Negara
Senin, 01 Juni 2020 – 14:08 WIB
"Ini ada kesan pemerintah memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dengan menyerahkan rancangan Perpres tersebut kepada DPR pada awal Mei 2020," kata Iman. (antara/jpnn)
Pelibatan TNI untuk operasi militer selain perang (OMSP), seperti mengatasi aksi terorisme hanya dapat dilaksanakan, kalau sudah ada keputusan politik negara.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan