Pelimpahan Kasus Ahok Kok Bisa Supercepat? Begini Penjelasan Prasetyo
"Ternyata tanggal satu Desember penyidik polri sudah berhasil untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, penyerahan tahap kedua. Adanya permintaan dan harapan, imbauan masyarakat secepatnya diselesaikan, maka saat itu juga perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan," tutur politikus Nasdem itu.
Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena penelitian terhadap berkas perkara saat pra penuntutan, langsung diikuti dengan penyusunan surat dakwaan. Sehingga, ketika penyerahan tahap dua, dakwaan memang telah selesai.
"Ini pula yang kemudian kami menyatakan prepare dan melimpahkan perkaranya ke pengadilan hari itu juga. Ini sering menimbulkan tanda tanya, kesannya seolah-olah, saya ditanya wartawan apa ada tekanan? Tidak ada tekanan. Tidak ada permintaan politik apapun. Semua berjalan sesuai koridor hukum yang ada," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab berbagai komentar terkait begitu cepatnya proses pemberkasan sampai pelimpahan kasus Basuki T Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel