Pelni Sabet Penghargaan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pelni Sabet Penghargaan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meraih penghargaan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Foto dok Pelni

jpnn.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meraih penghargaan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo dan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan, Prasinta Dewi, kepada Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro pada Kamis (24/10) di The Mirah Hotel, Bogor.

Yahya menilai penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi BNPB terhadap perseroan atas perannya membantu distribusi logistik dalam penanganan bencana di Indonesia, khususnya dalam penanganan gempa bumi di Lombok dan tsunami di Palu pada 2018 lalu. 

“Beberapa kapal Pelni mengangkut pengungsi, relawan dari RS Pelni dan membawa muatan bantuan bagi korban bencana alam di Lombok dan Palu”, jelas Yahya.

Total ada empat kapal Pelni yang digunakan untuk mengangkut 200 pengungsi dan bantuan sembako untuk korban bencana gempa bumi di Lombok. 

Sedangkan, untuk tsunami di Palu sepuluh kapal Pelni dikerahkan untuk mengangkut 3.355 pengungsi, 95 Teus kontainer, 145.785 koli muatan, serta 58 mobil.

Dalam hal ini PT Pelni bersama PT ASDP Ferry Indonesia, Pos Indonesia, DHL, Kalla Lines, Tali Kasih Peduli Indosiar, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) dan Asperindo bersinergi dalam penanganan bencana alam yang ada di Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.(chi/jpnn)

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi BNPB terhadap PT Pelni atas perannya membantu distribusi logistik dalam penanganan bencana di Indonesia, khususnya gempa bumi di Lombok dan tsunami di Palu pada 2018 lalu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News