Pelonggaran Giro Wajib Minimum Kurangi Tekanan Likuiditas Bank
Berdasar statistik perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2016, rasio LDR bank umum tercatat 90,18 persen atau meningkat 168 bps dari periode sama tahun lalu.
Karena itu, Tiko berharap, BI mengendorkan kembali aturan Giro Wajib Minimum (GWM) dari posisi saat ini 6,5 persen menjadi lima persen.
Pelonggaran kebijakan moneter itu dipercaya mampu mengurangi tekanan terhadap likuiditas.
Maklum, likuiditas longgar dinilai dapat menggenjot pertumbuhan penyaluran kredit hingga 12 persen tahun ini.
Tidak hanya itu, BI diharapkan memudahkan masuknya instrumen dana-dana jangka panjang agar bisa dicatat dan dimasukkan sebagai komponen pemenuhan ketentuan rasio pendanaan terhadap pembiayaan (loan to funding ratio/LFR).
”Kami usulkan GWM lebih longgar,” harapnya. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – lonjakan permintaan kredit segmen korporasi untuk modal kerja dan investasi tahun depan berdampak pada perbankan. Likuiditas perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar