Pelonggaran Giro Wajib Minimum Kurangi Tekanan Likuiditas Bank

Pelonggaran Giro Wajib Minimum Kurangi Tekanan Likuiditas Bank
Ilustrasi. Foto: JPNN

Berdasar statistik perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2016, rasio LDR bank umum tercatat 90,18 persen atau meningkat 168 bps dari periode sama tahun lalu.

Karena itu, Tiko berharap, BI mengendorkan kembali aturan Giro Wajib Minimum (GWM) dari posisi saat ini 6,5 persen menjadi lima persen.

Pelonggaran kebijakan moneter itu dipercaya mampu mengurangi tekanan terhadap likuiditas.

Maklum, likuiditas longgar dinilai dapat menggenjot pertumbuhan penyaluran kredit hingga 12 persen tahun ini.

Tidak hanya itu, BI diharapkan memudahkan masuknya instrumen dana-dana jangka panjang agar bisa dicatat dan dimasukkan sebagai komponen pemenuhan ketentuan rasio pendanaan terhadap pembiayaan (loan to funding ratio/LFR). 

”Kami usulkan GWM lebih longgar,” harapnya. (far/jos/jpnn)


JAKARTA – lonjakan permintaan kredit segmen korporasi untuk modal kerja dan investasi tahun depan berdampak pada perbankan. Likuiditas perbankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News