Begini Cara PNS Jadi Motor Tax Amnesty

jpnn.com - JAKARTA - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus disukseskan bersama. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Caranya bagaimana? Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional Reydonnyzar Moenek menyatakan, pegawai negeri perlu lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajaknya.
Menurut Donny, panggilan akrab Reydonnyzar, para pegawai negeri jangan lagi hanya menyerahkan pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak kepada bendaharawan masing-masing lembaga.
Tetapi, harus mengisinya sendiri dengan jujur, terutama harta yang dimilikinya.
Selama ini, SPT yang diisi pegawai negeri hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka. Padahal, pajak itu sudah ditanggung negara.
Dengan mengungkap hartanya, maka pegawai negeri itu sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak.
Sebab, prosesnya setelah mengisi SPT itu, pegawai yang bersangkutan harus mengumumkannya. Setelah itu, kita tinggal menyetor dua persen dari nilai seluruh harta kita yang sudah dikurangi hutang.
“Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapuspen Kementerian Dalam Negeri itu.
JAKARTA - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus disukseskan bersama. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Caranya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas