Begini Cara PNS Jadi Motor Tax Amnesty

Pria yang mengambil gelar doctor di Universitas Padjajara ini mengaku bahwa program itu bukan merupakan hal yang wajib diikuti. Itu merupakan hak yang bisa kita ikuti atau kita tolak.
Jika memiliki kesadaran akan masalah bangsa, maka pegawai negeri juga harus ikut program itu. Donny yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri mengaku ikut program itu.
Minggu lalu, Kementerian Dalam Negeri, mengadakan sosialisasi program tersebut. Donny mengaku memanfaatkan program itu.
Sebab, jika masa program itu berakhir besaran yang akan dipotong bukan dua persen lagi, tetapi tiga persen dari seluruh harta kita.
Sementara itu, pantauan Ditjen Pajak memperlihatkan tren peningkatan penerimaan uang tebusan dan repatriasi. Hingga kemarin malam, uang tebusan mencapai Rp 46,2 triliun dan penerimaan berdasarkan surat setoran pajak Rp 62 triliun.
Adapun total harta yang dilaporkan Rp 1.938 triliun, dengan repatriasi Rp 98,7 triliun.
Melalui uang tebusan, repatriasi dana, dan deklarasi, serangkaian dampak positif program amnesti pajak akan segera didapat.
Di antaranya mengamankan posisi APBN, adanya redistribusi pendapatan, terjaganya stabilitas nilai rupiah, dan peningkatan tax ratio.
JAKARTA - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus disukseskan bersama. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Caranya
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda