Pelonggaran LTV Disambut Industri Properti
Bagi BTN, pengetatan LTV memang tidak terlalu berdampak signifikan karena lebih terasa pada pembelian rumah kedua dan ketiga.
Mayoritas nasabah KPR BTN adalah pembelian rumah pertama dengan segmen menengah ke bawah. ”Untuk pembeli rumah pertama sudah cukup baik. Saya kira ini (OJK longgarkan LTV) positif,” ucapnya.
Karena itu, BTN bersiap semakin agresif dalam penyaluran KPR dengan berencana melakukan penggalian dana sekitar Rp 7 triliun melalui tiga cara berbeda. Pertama, saat ini BTN sedang memfinalkan penerbitan obligasi berkelanjutan kedua Rp 3 triliun dan ditargetkan terealisasi pada Juli tahun ini.
Kedua, BTN menerbitkan kontrak kolektif KIK EBA dan EBA SP masing-masing Rp 1,5 triliun sehingga total Rp 3 triliun diterbitkan secara bersamaan.
”Bulan depan kita juga akan terbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) yang memiliki tenor 6 bulan sampai 1,2 tahun senilai Rp 1 triliun. Nanti kita identifikasi pasarnya masing-masing. Yang pasti, tujuan jangka panjangnya untuk pembiayaan KPR,” imbuh Direktur BTN Iman Nugroho Soeko. (gen/c10/oki)
JAKARTA - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan lagi aturan loan to value (LTV), terutama untuk kredit pemilikan rumah (KPR), mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- SEHATI jadi Wadah Bakat dan Silaturahmi Karyawan PNM
- Dana CSR Harus Bisa Berperan Membantu Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan
- Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM