Peluang Novanto Kembali jadi Ketua DPR Terbuka Lebar

Peluang Novanto Kembali jadi Ketua DPR Terbuka Lebar
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

"Di Mahkamah Konstitusi sudah ada putusannya, final dan mengikat. Semua pihak termasuk Sudirman Said harus menerima, MK sudah bilang (rekaman) itu tidak sah, jadi mau apa?" pungkas Margarito. (rus/rmol/jpnn)


JAKARTA - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto, menuai beragam respons. Salah satunya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News