Pemakaman Secara Kedinasan Polri Mengembalikan Martabat Brigadir J

Pemakaman Secara Kedinasan Polri Mengembalikan Martabat Brigadir J
Prosesi pemakaman kembali jenazah Brigadir J yang dilaksanakan secara kedinasan Polri. Foto: dokumentasi jambiekspres

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menyambut positif langkah Polri melakukan upacara kedinasan saat memakamkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, polisi sebelumnya menggelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7).  

Setelah selesai, Korps Bhayangkara kembali menguburkan jenazah mendiang dengan upacara kedinasan.

"Prosesi pemakaman Brigadir J memuliakan lembaga kepolisian dan mengembalikan martabat almarhum J dan keluarga," kata Saor kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7).

Terlebih lagi, pengacara eks penyidik KPK Novel Baswedan itu menilai Brigadir J tewas saat menjalankan tugas.

Dengan demikian, anggota Brimob pantas dimakamkan secara terhormat.

"Beliau (Brigadir J, red) meninggal sedang dinas," ungkap Saor.

Brigadir J tewas dalam sebuah peristiwa yang disebut kepolisian sebagai insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saor, Siagian menilai Brigadir J tewas saat menjalankan tugas sebagai polisi sehingga wajar dimakamkan secara terhormat dengan upacara kedinasan Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News