Pemakzulan Bisa Terjadi pada SBY
Skandal Bank Century
Rabu, 27 Januari 2010 – 14:48 WIB
Cara kedua, lanjutnya, adalah menempuh jalur hukum. Sekiranya Pansus Century telah memutus skandal Century sebagai pidana, katakan misalnya pidana korupsi, maka kasusnya dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau KPK mempunyai keputusan dinyatakan terbukti bersalah maka dari sisi itupun terjadi pemakzulan," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Anis Matta menegaskan skandal Bank Century senilai Rp6,7 triliun berpeluang terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri