Pemakzulan Bisa Terjadi pada SBY

Skandal Bank Century

Pemakzulan Bisa Terjadi pada SBY
Pemakzulan Bisa Terjadi pada SBY
JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Anis Matta menegaskan skandal Bank Century senilai Rp6,7 triliun berpeluang terjadinya pemakzulan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sepanjang syarat-syarat pidana terpenuhi.

"Peluang terjadinya pemakzulan terhadap presiden akibat skandal Bank Century ada sepanjang syarat misalnya secara pidana terpenuhi. Apalagi saat pertemuan antara pimpinan DPR dengan KPK, uang LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang dikucurkan ke Bank Century telah dinyatakan uang negara." kata Anis Matta, di Gedung DPR Nusantara III, Senayan Jakarta, Rabu (27/1).

Sungguhpun berpeluang ke arah terjadinya pemakzulan, namun PKS tidak akan mengarahkannya ke sana karena sistem ketatanegaraan kita bercorak presidensil. "PKS tetap menjaga komitmen koalisi meski tetap dimungkinkan adanya pemakzulan karena kasusnya berat," kata Anis Matta yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Menurut Anis ada dua cara yang bisa ditempuh untuk pemakzulan. Pertama jalur politik. Dapat dilakukan setelah Pansus Hak Angket Bank Century di DPR menyatakan pidana, maka akan diputus dalam sidang paripurna DPR. Setelah itu, DPR menggunakan hak menyatakan pendapat jika terbukti ada pelanggaran. Setelah menyatakan pendapat, keputusan rapat paripurna DPR itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika MK memenuhi pendapat DPR, maka keputusan MK dibawa ke paripurna untuk diputuskan apakah perlu diberhentikan atau tidak," jelas Anis.

 

JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Anis Matta menegaskan skandal Bank Century senilai Rp6,7 triliun berpeluang terjadinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News