Pemakzulan Bupati, Pemprov tak Perlu Tunggu Instruksi Mendagri

Pemakzulan Bupati, Pemprov tak Perlu Tunggu Instruksi Mendagri
Pemakzulan Bupati, Pemprov tak Perlu Tunggu Instruksi Mendagri

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumut mengakui belum menerbitkan rekomendasi pemakzulan Bupati Karo, karena menunggu instruksi dari Mendagri. Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Jimmy Pasaribu.

“Kita sedang mengkaji surat lampiran pemakzulan yang dilayangkan DPRD Kabupaten Karo. Kajian itu meliputi dari segi pemerintahan, APBD dan lanjutan siapa yang akan memimpin Karo ke depannya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemprovsu menurut Jimmy, juga menunggu intruksi dari Mendagri perihal surat tersebut. "Surat itu sudah kita teruskan pada Mendagri. Selain itu kita meminta petunjuk dari Mendagri, untuk mengambil langkah lebih lanjut," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Jimmi, soal minta petunjuk ke Mendagri, selain soal pemerintahan juga soal APBD yang saat ini masih terkendala dengan kondisi politik di Kabupaten Karo.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini, Menteri Dalam Negeri memberik petunjuk pada Pemprovsu untuk mengambil langkah soal pemerintahan di Kabupaten Karo," ujarnya.(gir/sam/jpnn)

 


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan pernyataan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News