Pemalak di Palembang Dibekuk Polisi, Namanya Doni

Pemalak di Palembang Dibekuk Polisi, Namanya Doni
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra menggelar jumpa pers untuk merilis kasus pemalakan yang dilakukan Doni Siregar (berbaju tahanan warna oranye) di Polsek Sukarami, Palembang, Sumsel, Selasa (4/7). Doni merupakan otak pemalakan yang menyasar para pengguna kendaraan pribadi di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal KM 12, Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

"Remaja-remaja yang terlibat dalam pemalakan dikoordinasi oleh tersangka Doni," tutur Ikang.

Kini, Doni mendekam di sel kantor polisi. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn.com)


Doni memalak pengemudi kendaraan pribadi yang berhenti di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal KM 12, Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News