Pengantin Wanita di Palembang Meninggal Dunia Seusai Ijab Qabul

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pengantin wanita di Palembang meninggal dunia 5 menit seusai melaksanakan ijab qabul.
Pengantin wanita tersebut bernama Dwi Oktaviani (39) warga Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Adik saya meninggal setelah beberapa menit ijab kabul. Kami tidak menduga peristiwa itu, namanya juga ajal," ungkap salah satu keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya tersebut, Senin (3/7).
Ia mengatakan bahwa mempelai wanita meninggal dunia karena sakit.
"Dia itu sakit, intinya sakit, tidak perlu dijelaskan sakit apa," kata dia.
Pihak keluarga pun menyayangkan oknum yang memviralkan peristiwa kamatian mempelai wanita tersebut.
"Kami juga menyayangkan siapa yang memviralkan itu. Kami tidak tau siapa yang memviralkan tanpa izin itu," tegas dia.
Sementara pantauan di rumah duka terlihat tenda pernikahan masih terpasang di halaman rumah mempelai wanita.
Dwi Oktaviani (39) pengantin wanita di Palembang meninggal dunia lima menit usai melaksanakan ijab qabul.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang