Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit

Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Selasa (6/6) lalu. Foto: Polsek Penjaringan

Pelaku AS ditangkap oleh tim Opsnal Resmob Polsek Metro Penjaringan setelah menerima informasi dari patroli Siber di medsos.

“Setelah mendapatkan informasi dari Medsos, tim langsung bergerak dan kurang dari 24 jam pelaku AS berhasil kami amankan,” ucapnya.

Dua pelaku lainnya, F dan I masih dalam pengejaran.

Selain pelaku AS, tim Opsnal Resmob Polsek Metro Penjaringan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan karcis memo putra daerah.

“Barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (Tan/JPNN)


Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi para pemalak tersebut sempat viral di jejaring medsos.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News