Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah

Polisi sudah mengintai aktivitas haram keenam tersangka setelah mendapatkan laporan masyarakat. Begitu mendapatkan cukup bukti untuk dilakukan penindakan, korps berseragam cokelat itu melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, pada Kamis 1 September 2022.
Di sana, polisi menemukan berbagai macam produk obat-obatan ilegal beserta sejumlah pelaku yang tengah meracik obat-obatan tersebut.
"Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat," kata AKBP Dandy.
Obat yang dipalsukan mulai obat diabetes, penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat pria, hingga obat pemutih dan obat pelangsing.
"Para tersangka mengisi atau meracik sendiri obat-obatan tersebut kemudian dikemas, dan kemasannya dia pesan secara online, isinya yang dia isi sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata
Mereka mengaku belajar meracik dan mengemas obat dari channel YouTube.(ray/jpnn)
Jajaran Polres Rembang mengerebek sebuah rumah di Desa Magersari Kecamatan Rembang Kota yang digunakan untuk memalsukan belasan merek obat herbal pada (1/9)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Debat Santri
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya