Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah
Polisi sudah mengintai aktivitas haram keenam tersangka setelah mendapatkan laporan masyarakat. Begitu mendapatkan cukup bukti untuk dilakukan penindakan, korps berseragam cokelat itu melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, pada Kamis 1 September 2022.
Di sana, polisi menemukan berbagai macam produk obat-obatan ilegal beserta sejumlah pelaku yang tengah meracik obat-obatan tersebut.
"Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat," kata AKBP Dandy.
Obat yang dipalsukan mulai obat diabetes, penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat pria, hingga obat pemutih dan obat pelangsing.
"Para tersangka mengisi atau meracik sendiri obat-obatan tersebut kemudian dikemas, dan kemasannya dia pesan secara online, isinya yang dia isi sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata
Mereka mengaku belajar meracik dan mengemas obat dari channel YouTube.(ray/jpnn)
Jajaran Polres Rembang mengerebek sebuah rumah di Desa Magersari Kecamatan Rembang Kota yang digunakan untuk memalsukan belasan merek obat herbal pada (1/9)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- 1.088 Warga Jateng Ikut Program Mudik Gratis Naik Kereta Api