Pemalsu Voucher Garuda Sudah Dibekuk

Pemalsu Voucher Garuda Sudah Dibekuk
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsuan voucher penerbangan Garuda. Penangkapan dilakukan Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di bawah pimpinan Kompol Jerry Siagian.

"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pemalsuan voucher dengan kerugian sekitar Rp 1,4 miliar," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti di kantornya.

Tersangka bernama Adhi Subekti, 46, bekerja di PT. Garuda Indonesia sebagai Marketing Analisis.

Dari tersangka, petugas mengamankan 139 voucher penerbangan garuda yang siap digunakan.

"Barang bukti kita amankan dari tersangka, yaitu 139 voucher penerbangan Garuda, dan kerugian maskapai Garuda sampai saat ini sebesar 1,4 M," kata Krisnha.

Namun, polisi belum menentukan pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.

"Kita masih mengembangkan kasus ini, nanti akan diberitahu," terangnya. (Mg4/JPNN)

 


JAKARTA - Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsuan voucher penerbangan Garuda. Penangkapan dilakukan Unit 2


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News