Sudah P21, Berkas Kasus Abraham Samad Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Sudah P21, Berkas Kasus Abraham Samad Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Abraham Samad. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samdad ke kejaksaan setempat, Selasa (22/9).

"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Selasa (22/9).

Sebelumnya, tadi pagi, Abraham Samad mendatangi Polda Sulselbar untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Samad baru bisa datang hari ini karena sebelumnya ada urusan pribadi yang sangat mendesak sehingga tak bisa ditinggalkan. 

"(Samad) siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi," kata pengacaranya, Julius, Selasa (22/9). (boy/jpnn)


JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News