Sudah P21, Berkas Kasus Abraham Samad Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Selasa, 22 September 2015 – 13:16 WIB

Abraham Samad. Foto: Dok. JPNN.com.
jpnn.com - JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samdad ke kejaksaan setempat, Selasa (22/9).
"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Selasa (22/9).
Sebelumnya, tadi pagi, Abraham Samad mendatangi Polda Sulselbar untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Samad baru bisa datang hari ini karena sebelumnya ada urusan pribadi yang sangat mendesak sehingga tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:
"(Samad) siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi," kata pengacaranya, Julius, Selasa (22/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD