Eik...Ada Penggelapan dalam Tubuh Garuda Indonesia

jpnn.com - JAKARTA – VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar membenarkan kalau ada anak buahnya yang terlibat tindakan kriminal penggelapan voucher tiket gratis Garuda. Karyawan berinisial AS tersebut ditangkap Senin (21/9) kemarin.
“Yang bersangkutan memang karyawan Garuda Indonesia, dan kini tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya," ucap Benny di Jakarta, Selasa (22/9).
Benny menambahkan, di samping melakukan pelanggaran hukum, AS juga telah melanggar aturan dan etika perusahaan.
Sehingga apa yang dilakukan AS tidak akan ditolerir lagi oleh maskapai pelat merah tersebut.
"Manajemen Garuda Indonesia memastikan akan memecat karyawan yang terlibat tindakan kriminal penggelapan dan terbukti telah merugikan perusahaan senilai Rp 1,4 miliar. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang ada,” tandas Benny.
Sebelumnya, seorang karyawan Garuda Indonesia, AS (46) ditangkap penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menggelapkan voucher tiket gratis Garuda. AS ditangkap Senin (21/9) dan dikenakan pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka dengan kerugian total Rp 1,4 miliar. Voucher tersebut merupakan complimentary dari Garuda atas kepercayaan pelanggan yang menggunakan maskapai penerbangan nasional tersebut. (chi/jpnn)
JAKARTA – VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar membenarkan kalau ada anak buahnya yang terlibat tindakan kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur