Pemanggilan Hary Tanoe Tunggu Waktu
Sabtu, 24 Oktober 2015 – 03:45 WIB
“Sehingga direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan process order dan invoice sebagai fakturnya. Padahal uang Rp 80 Miliar itu bukan berasal dari Jaya Nusantara, jadi seolah-olah mereka mampu membeli,” kata Ali. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung bakal segera memanggil bos MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo sebagai saksi dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca