Pemanggilan Hary Tanoe Tunggu Waktu

Pemanggilan Hary Tanoe Tunggu Waktu
Harry Tanoesoedibjo. FOTO: DOk.JPNN.com

“Sehingga direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan process order dan invoice sebagai fakturnya. Padahal uang Rp 80 Miliar itu bukan berasal dari Jaya Nusantara, jadi seolah-olah mereka mampu membeli,” kata Ali. (boy/jpnn)


JAKARTA – Kejaksaan Agung bakal segera memanggil bos MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo sebagai saksi dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News