Pembaca, Inilah Contoh Malin Kundang Zaman Modern
Senin, 06 Maret 2017 – 13:39 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Menurut Agus, Erri melakukan perbuatan tak terpuji itu ketika ibu dan adiknya pergi ke rumah sakit untuk menjenguk anggota keluarga.
“Rencananya, televisi itu akan dijual dan uangnya untuk berfoya-foya. Karena kami cepat mengungkapnya, barang bukti dapat diselamatkan,” ujar Agus.
Erri dan Hairul dijerat pasal 363 sub 55 KUHP tentang Pencurian.
Mereka terancam menghuni penjara maksimal selama tujuh tahun. (oxa)
Erri layak dilabeli sebagai Malin Kundang zaman modern.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya