Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko
jpnn.com - jpnn.com - Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.
Keduanya adalah Andriyanto , 27, dan Febri Ariyadi, 21, warga Desa/Kecamatan Sendang, Tulungagung, Jawa Timur.
Dua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian di salah satu toko di Jalan Kapten Piere Tendean No 25, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
Karena ulah dua bersaudara itu, kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 412 juta.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mustafa Al Hadar menyatakan, setelah mendapat laporan pencurian tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.
"Tersangka Febri-Ariyadi beraksi saat malam melalui fentilasi, lalu masuk ke gudang, dan selanjutnya ke dalam toko," ungkapnya.
Aksi mereka itu dilakukan seminggu bisa 3-4 kali. Sebulan bisa mencapai 18 kali.
Jika ini dilakukan hampir satu tahun, setidaknya sudah lebih dari 100 kali.
Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng