Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko
Jumat, 03 Maret 2017 – 14:25 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Jika rata-rata curian digunakan untuk berfoya-foya, dua tersangka itu berbeda.
Uang curian dipakai untuk menjalankan usaha. Terbukti dari barang bukti (BB) yang diamankan polisi.
Yakni, perangkat alat terop, sound system, diesel, mobil L300 nopol AG 9958 RI, dua buah karung, 40 slof rokok berbagai merek, lima kartu ATM, uang Rp 9 juta, kalung emas, dan dua buah HP. (ani/din/c24/diq/jpnn)
Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya