Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko

Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Jika rata-rata curian digunakan untuk berfoya-foya, dua tersangka itu berbeda.

Uang curian dipakai untuk menjalankan usaha. Terbukti dari barang bukti (BB) yang diamankan polisi.

Yakni, perangkat alat terop, sound system, diesel, mobil L300 nopol AG 9958 RI, dua buah karung, 40 slof rokok berbagai merek, lima kartu ATM, uang Rp 9 juta, kalung emas, dan dua buah HP. (ani/din/c24/diq/jpnn) 


Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News