Pembacok 2 Mahasiswa Kampus Swasta di Semarang Ditangkap

Pembacok 2 Mahasiswa Kampus Swasta di Semarang Ditangkap
Tiga pelaku penganiayaan dua mahasiswa perguruan tinggi swasta dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022). ANTARA/I.C. Senjaya

Dalam keterangannya, tersangka Nurudin menyatakan perbuatannya tersebut merupakan urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan organisasi di kampus itu.

Tindak penganiayaan di luar kampus itu, kata tersangka, merupakan aksi balasan karena dirinya menjadi korban pemukulan saat musyarawarah mahasiswa yang berakhir ricuh tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. (antara/jpnn)

Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News