Pembacok 2 Mahasiswa Kampus Swasta di Semarang Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:51 WIB

Tiga pelaku penganiayaan dua mahasiswa perguruan tinggi swasta dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022). ANTARA/I.C. Senjaya
Dalam keterangannya, tersangka Nurudin menyatakan perbuatannya tersebut merupakan urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan organisasi di kampus itu.
Tindak penganiayaan di luar kampus itu, kata tersangka, merupakan aksi balasan karena dirinya menjadi korban pemukulan saat musyarawarah mahasiswa yang berakhir ricuh tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar