Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari

jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
Untuk menangkap pelaku NY (25), polisi harus turun naik gunung dan masuk ke hutan perbukitan.
Briptu Hermawan, anggota Polsek Awayan, Polres Balangan, diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Perburuan terhadap pelaku setelah insiden berdarah di Polsek Awayan yang terjadi pada Rabu (11/8).
Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok anggota Reskrim Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI