Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari
Senin, 16 Agustus 2021 – 04:38 WIB

Tim gabungan Macan Kalsel dan Polres Balangan saat meringkus tersangka penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan. Foto: ANTARA/Firman
Namun baru sampai teras mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku. (antara/jpnn)
Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok anggota Reskrim Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI