Pembacok Briptu Nouval Ternyata Residivis, Pernah Membacok Satpam di Karangtengah

Pembacok Briptu Nouval Ternyata Residivis, Pernah Membacok Satpam di Karangtengah
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai. Foto: pojoksatu.id

Selanjutnya, tim dari Satreskrim Polres Cianjur langsung mengejar pelaku yang saat itu tengah bersembunyi di kos-kosannya.

“Kami amankan pelaku beserta barang buktinya sebuah golok yang dipakai untuk membacok anggota kami,” tutur Rifai.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Barat ini menambahkan, saat ditangkap, LL juga tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Kami juga mengamankan bendera gerombolon ini, sepatu dan pakaian yang digunakan saat melakukan pembacokan,” sambung dia.

Rifai juga mengatakan, bahwa geng motor tersebut selama ini sudah cukup meresahkan.

Padahal sebelumnya, mereka juga sudah dibina Polres Cianjur agar tidak berbuat hal-hal melanggar hukum dan kekacuan.

“Tetapi ternyata malah melakukan pembacokan terhadap anggota kami, apalagi saat bertugas,” kata dia.

Atas perbuatannya itu, LL dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi telah meringkus anggota geng motor pembacok anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur Briptu M Nouval Arief beberapa jam setelah kejadian, Minggu (16/8) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News