Pembacok Briptu Nouval Ternyata Residivis, Pernah Membacok Satpam di Karangtengah
Selanjutnya, tim dari Satreskrim Polres Cianjur langsung mengejar pelaku yang saat itu tengah bersembunyi di kos-kosannya.
“Kami amankan pelaku beserta barang buktinya sebuah golok yang dipakai untuk membacok anggota kami,” tutur Rifai.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Barat ini menambahkan, saat ditangkap, LL juga tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Kami juga mengamankan bendera gerombolon ini, sepatu dan pakaian yang digunakan saat melakukan pembacokan,” sambung dia.
Rifai juga mengatakan, bahwa geng motor tersebut selama ini sudah cukup meresahkan.
Padahal sebelumnya, mereka juga sudah dibina Polres Cianjur agar tidak berbuat hal-hal melanggar hukum dan kekacuan.
“Tetapi ternyata malah melakukan pembacokan terhadap anggota kami, apalagi saat bertugas,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, LL dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara.
Polisi telah meringkus anggota geng motor pembacok anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur Briptu M Nouval Arief beberapa jam setelah kejadian, Minggu (16/8) malam.
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Makan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, Satu Orang Meninggal
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan