Pembahasan Akhir RUU ASN di Hari Keramat, Berkah untuk Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Rapat yang digelar terkait pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dihadiri antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal menyampaikan tahapan pembahasan RUU ASN.
Dia mengatakan, format RUU yang semua merupakan revisi, diubah menjadi penggantian. Jadi, UU ASN yang baru nanti merupakan pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, bukan UU hasil revisi UU ASN.
Setelah Syamsurizal menyampaikan laporan, rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir mini fraksi-fraksi di DPR RI.
Giliran pertama Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan Endro Suswantoro.
Endro mengatakan, rapat pembahasan tahap akhir RUU ASN hari ini, 26 September 2023, bertepatan dengan Selasa Kliwon.
“Selasa kliwon, hari keramat, anggoro kasih, menurut kepercayaan Jawa, Bali, dan Banyuwangi. Semoga mengasihi tenaga honorer, agar menjadi lebih baik,” kata Endro saat menyampaikan pandangan mini Fraksi PDIP DPR RI.
Pembahasan tingkat akhir RUU ASN dilakukan di hari anggoro kasih, semoga menjadi berkah untuk para honorer atau non-ASN.
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?