Pembahasan PT Bakal Alot
Senin, 18 Juli 2011 – 03:10 WIB
“Karena sudah merupakan hasil maksimal dalam pleno Baleg sehingga perlu mengambil keputusan di tingkat paripurna. Jadi dalam rapat paripurna pekan depan (pekan ini-red), tentunya masalah ini akan diputuskan,” ujarnya.
Masalahnya, kata Taufik, paripurna nanti hanya untuk mengesahkan RUU Pemilu ini menjadi inisiatif DPR sebagai draf, bukan undang-undang. “Kalau ngototnya sekarang, tidak pas karena rancangan ini masih dalam draf usulan saja,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya kekisruhan di pembahasan PT pada Paripurna, lanjut Taufik, pada hari ini, pimpinan DPR dan Fraksi pun berencana akan menggelar rapat konsultasi. “Sebelum paripurna akan ada pembahasan antar pimpinan untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada,” tambahnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Pramono Anung. Politisi PDIP ini mengatakan rapat konsultasi diharapkan akan menjadi jalan tengah agar tidak terjadi voting. “Karena kalau tidak, UU Pemilu yang baru akan di-judicial review lagi, dan pasti MK akan mengabulkan jika yang dimohonkan pasal yang sama,” jelasnya.
JAKARTA – Besok DPR RI mengagendakan rapat paripurna atas RUU usul inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tentang perubahan atas RUU
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024