Pembahasan RUU Mata Uang Molor Lagi

Pembahasan RUU Mata Uang Molor Lagi
Pembahasan RUU Mata Uang Molor Lagi
JAKARTA - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah kembali deadlock. Penyebab buntunya kelanjutan pembahasan RUU Mata uang ini terletak masih belum disepakatinya  perihal ketetapan siapa yang akan menandatangani lembaran uang rupiah. Pemerintah mengusulkan tandatangan uang bukan lagi di Bank Indonesia tapi oleh Menteri Keuangan.

Meski pembahasan utama bukan soal penandatangan lembaran uang, namun imbasnya sampai pada pembahasan RUU mata uang. Suasana ruang sidang pun sempat memanas, antara Menkeu Agus Martowardojo dengan anggota komisi XI DPR RI, Nusron Wahid.

Nusron tetap menegaskan, soal RUU mata uang harus diputuskan segera, namun penandatanganan tetap dilakukan oleh BI. "Jangan ditunda-tunda lagi. Nanti yang disebut suka menunda, malas kerja, tidak aktif itu DPR. Padahal buntunya ada di pemerintah, mulai dari OJK,mata uang dan BPJS," kata Nusron di Gedung DPR, Rabu (18/5).

Sempat terjadi saling debat antara Menkeu dengan anggota Komisi XI lainnya. Agus menyampaikan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk masa transisi RUU mata uang baru. "Dari semula Juni 2012, menjadi akhir 2012 dan efektif 1 Januari 2013. Peredaran uang baru juga bertahap, begitu dicetak,baru ditertibkan," kata Menkeu.

JAKARTA - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah kembali deadlock. Penyebab buntunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News