Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, Kapendam Turun Tangan
Selasa, 11 Januari 2022 – 04:20 WIB
Winardy mengatakan penyidik sudah menyampaikan pelimpahan berkas perkara kepada korban.
Dia menuturkan pengambilalihan tersebut bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran wartawan.
Akan tetapi, pelimpahan penanganan perkara karena ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan ditangani lebih lanjut.
"Dalam proses, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh telah memeriksa ulang saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda akan menindaklanjuti kasus pembakaran rumah wartawan yang pelakunya diduga oknum TNI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Gatot Nurmantyo Anggap Salim Said Guru Bagi Setiap Kolonel TNI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel