Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Selasa, 19 Mei 2015 – 21:24 WIB
Cecep mengatakan BP Batam akan terus dan rutin melakukan patroli. Ia berharap kepada masayarakat yang mengetahui adanya pembalakan liar langsung melaporkan ke BP Batam. Ini demi menjaga kelestarian hutan apalagi di sekitar waduk atau daerah tangkapan air. (ian/jpnn)
BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya