Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Selasa, 19 Mei 2015 – 21:24 WIB

Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Cecep mengatakan BP Batam akan terus dan rutin melakukan patroli. Ia berharap kepada masayarakat yang mengetahui adanya pembalakan liar langsung melaporkan ke BP Batam. Ini demi menjaga kelestarian hutan apalagi di sekitar waduk atau daerah tangkapan air. (ian/jpnn)
BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala