Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal

Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal

Cecep mengatakan BP Batam akan terus dan rutin melakukan patroli. Ia berharap kepada masayarakat yang mengetahui adanya pembalakan liar langsung melaporkan ke BP Batam. Ini demi menjaga kelestarian hutan apalagi di sekitar waduk atau daerah tangkapan air. (ian/jpnn)


BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News