Pembalap Liar Pilih Terjun ke Sungai daripada Dibekuk Polisi

Pembalap Liar Pilih Terjun ke Sungai daripada Dibekuk Polisi
Razia balap liar. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali melakukan razia balap liar di Jalan Ahmad Yani pada dini hari. Berbeda dengan sebelumnya, razia diwarnai perlawanan dari para pembalap liar.

Mereka berusaha menghindari razia dengan melakukan tindakan nekat. Pembalap liar umumnya masih berusia belasan tahun ini nekat melajukan motornya dengan kencang, agar tak terkena razia.

Tentu saja aksi mereka membuat kesal polisi. Sejumlah pembalap liar yang berhasil diamankan tak luput dari pukulan dan tendangan.

Tak hanya itu, sejumlah anak muda yang diamankan juga dipaksa berjalan jongkok sejauh 1 kilometer.

Menurut AKBP Benny Pramono Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, razia merupakan kali ketiga ini juga diwarnai aksi nekat.

Salah satunya yang dilakukan pembalap liar bernama Rizki. Dia neka nyemplung kali Ahmad Yani. Kuat dugaan remaja 17 tahun ini ketakutan lantaran baru saja pesta miras dan narkotika.

"Setelah hampir 15 menit di kali, Rizki berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya," kata AKBP Benny Pramono.

Hasil razia, polisi berhasil menindak 100 pelanggar dan menyita 60 motor.

Sejumlah anak muda pembalap liar yang diamankan juga dipaksa berjalan jongkok sejauh 1 kilometer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News