Pembangunan Desa Harus Berbasis Data Kependudukan

Pembangunan Desa Harus Berbasis Data Kependudukan
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi. Foto: Humas Kemenko PMK

Selanjutnya, kata dia, melakukan perencanaan yang berkualitas melalui penentuan kegiatan prioritas.Tidak kalah penting adalah mengenai pelaporan yang baik dan berkualitas serta didukung oleh pembinaan dan pengawasan dari para camat, organisasi perangkat daerah, inspektorat, dan bupati.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi Widodo, terang Sonny, Dana Desa tahun 2018 juga digunakan untuk kegiatan padat karya tunai. Padat karya tunai dilaksanakan dengan memprioritaskan penggunaan sumberdaya lokal dan bertujuan untuk peningkatan daya beli masyarakat desa.

"Penggunaan dana desa diharapkan tidak hanya untuk kemajuan fisik namun juga bisa digunakan untuk kemajuan manusianya. Mari kita bergotong royong untuk menjadikan Desa sebagai tempat yang rakyatnya sejahtera, maju, dan berkebudayaan," ujarnya.(adv/jpnn)


Penduduk menjadi pilar utama pembangunan yang mampu mengenali kebutuhan dan prioritas untuk kemajuan mereka sendiri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News