Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
Meski begitu, penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp 770 triliun.
Angka tersebut setara 60 persen dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Di sisi lain, persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat.
Mulai yang tadinya 14,2 persen pada 2015, lalu naik menjadi 15,2 persen tahun lalu.
Tahun ini, anggaran infrastruktur menjadi 18,6 persen dari total belanja negara.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015–2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Hal tersebut tak cukup jika hanya didanai pajak.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur juga membuat utang terus naik hingga mencapai Rp 3.866,45 triliun per September 2017.
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- 27 Tahun Berkiprah, BSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- SRC & BRI Dukung UMKM jadi Pendorong Pertumbuhan Berkelanjutan
- BRI Microfinance Outlook 2024, Jokowi Apresiasi Peran BRI Memberdayakan UMKM
- Pembangunan Ekonomi Tabanan Melejit Di Bawah Kepemimpinan Bupati Sanjaya
- Sinergi Pemerintah, KEK Kendal, dan Lembaga Pendidikan dalam Pengembangan SDM