Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan

Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.

Meski begitu, penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp 770 triliun.

Angka tersebut setara 60 persen dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Di sisi lain, persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat.

Mulai yang tadinya 14,2 persen pada 2015, lalu naik menjadi 15,2 persen tahun lalu.

Tahun ini, anggaran infrastruktur menjadi 18,6 persen dari total belanja negara.

Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015–2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Hal tersebut tak cukup jika hanya didanai pajak.

Kebutuhan pembangunan infrastruktur juga membuat utang terus naik hingga mencapai Rp 3.866,45 triliun per September 2017.

Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News