Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Selasa, 11 September 2012 – 18:39 WIB

Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan para pengembang dapat menyelesaikan pembangunan PSU dalam waktu singkat.
"Pembangunan PSU Perumahan nantinya akan dilaksanakan oleh pengembang dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenpera," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat membuka kegiatan Sosialisasi Hunian Berimbang dan Pelaksanaan PSU Tahun 2012 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/9).
Baca Juga:
Dulu, lanjutnya, pembangunan PSU perumahan dilaksanakan oleh kontraktor. Namun, di lapangan banyak terjadi kekurangan serta komplain dari para pengembang. Itu sebabnya, Kemenpera melakukan terobosan agar pengembang perumahan bisa ikut bertanggung jawab atas pembangunan PSU di lokasi yang mereka bangun. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi para pengembang jika PSU yang di bangun tidak memadai.
"Bantuan PSU yang akan dibangun oleh pengembang harus disepakatai lebih dahulu agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah dibuat Kemenpera. Ini juga terkait dengan kewajiban pengembang untuk membangun rumah baru dengan memanfaatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi MBR," terangnya.
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App