Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Selasa, 11 September 2012 – 18:39 WIB

Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Sementara itu, Deputi Pengembangan Kawasan Hazaddin T Sitepu menjelaskan, melalui kebijakan Kemenpera tersebut seharusnya para pengembang lebih nyaman dan lebih baik dalam pengerjaan PSU di kawasan sendiri.
Baca Juga:
"Kebijakan ini juga lahir karena permintaan pengembang di lapangan. Jadi kami akan menagih apabila pengerjaan PSU ke pengembang kalau ada yang tidak sesuai karena pada dasarnya kebijakan ini untuk membantu MBR dalam memiliki rumah yang terjangkau," ujarnya.
Ke depan, imbunya, akan ada tim dari Kemenpera, Dinas PU dan Perumahan di tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi, serta konsultan yang akan menjadi supervisi pembangunan PSU ke lapangan.
"Tahun ini setidaknya ada usulan pembangunan PSU sebanyak 143 ribu unit rumah. Padahal kami hanya mengalokasikan anggaran bantuan PSU untuk 126 ribu unit rumah. Nantinya seluruh permohonan itu akan kami verifikasi terlebih dulu," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong